Kajian Ekonomi Berkelanjutan Dosen Ekonomi Syariah FEBI UIN KHAS Jember Mengisi Kelas Pascasarjana FSSK Universiti Kebangsaan Malaysia
Bangi, Malaysia — Kelas pascasarjana Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan Universiti Kebangsaan Malaysia mendapatkan pengayaan perspektif keilmuan melalui kehadiran dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dalam kegiatan visiting lecturer.
Dalam sesi perkuliahan tersebut, Mutmainnah, S.E., M.E. mengangkat tema “Sustainable Economy and the Global Market Potential of Eco-Halal Products”. Paparan ini menekankan dinamika permintaan global terhadap produk halal yang ramah lingkungan serta peluang strategis negara-negara muslim dalam mengembangkan pasar eco-halal sebagai bagian dari arsitektur ekonomi berkelanjutan. Diskusi berkembang pada isu standardisasi, etika produksi, dan daya saing produk halal di pasar internasional.
Sesi berikutnya diisi oleh M. Daud Rhosyidy, S.E., M.E. yang mempresentasikan materi berjudul “Cash Waqf Linked Carbon Credit (CWLCC): An Innovative Funding Model for Mangrove Forest Restoration on the Southern Coast of Jember”. Kajian ini memperkenalkan pendekatan alternatif pembiayaan lingkungan melalui integrasi instrumen wakaf tunai dan skema kredit karbon, dengan studi kasus restorasi mangrove di wilayah pesisir selatan Jember. Pendekatan tersebut memicu diskusi mengenai peran keuangan sosial Islam dalam kebijakan lingkungan dan pembangunan wilayah.
Kegiatan visiting lecturer ini berlangsung pada lingkungan akademik Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan yang memiliki klaster riset kemakmuran dan keseimbangan pembangunan di bawah koordinasi Pusat Kajian Pembangunan, Sosial dan Persekitaran (SEEDS). Keterkaitan langsung antara materi kuliah dan fokus klaster riset menjadikan diskusi berjalan intensif dan reflektif, dengan partisipasi aktif mahasiswa pascasarjana dari berbagai latar disiplin.
Melalui kegiatan ini, FEBI UIN KHAS Jember tidak hanya memperluas jangkauan internasionalisasi akademik, tetapi juga memperkuat kontribusi keilmuan ekonomi syariah dalam diskursus global mengenai keberlanjutan, keadilan sosial, dan inovasi pembiayaan lingkungan.




