febi@uinkhas.ac.id 08123456789

Manajemen Zakat dan Wakaf

Home >Halaman >Manajemen Zakat dan Wakaf

KOORDINATOR PRODI. MANAJEMEN ZAKAT DAN WAKAF : 

AMINATUS ZAHRIYAH, M.Si.

 

MANAJEMEN ZAKAT DAN WAKAF

VISI :

Program Studi Yang Profesional Dalam Bidang Manajemen Zakat dan Wakaf untuk mengembangkan kearifan lokal dengan semangat Kewirausahaan Islam Di Asia Tenggara  Pada Tahun 2035

Vision

Professional Study Program in the Field of Zakat and Waqf Management to develop local wisdom with the spirit of Islamic Entrepreneurship in Southeast Asia in 2035.

 

MISI :

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang sistematis dan terprogram dalam bidang Manajemen Zakat dan Wakaf.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan keilmuan di bidang Manajemen Zakat dan Wakaf.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis pengembangan Manajemen Zakat dan Wakaf.
  4. Menjalin kerjasama yang produktif dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang Manajemen Zakat dan Wakaf.

Mission

  1. Organizing systematic and programmed education and teaching in the field of Zakat and Waqf Management.
  2. Carrying out research for scientific development in the field of Zakat and Waqf Management.
  3. Carry out community service based on the development of Zakat and Waqf Management.
  4. Establish productive cooperation with government and non-government institutions both domestically and abroad in the field of Zakat and Waqf Management.

TUJUAN :

  1. Menghasilkan lulusan yang ahli dalam bidang manajemen sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat dan wakaf baik dalam tataran teoritis maupun praktik
  2. Memiliki kerjasama dengan lembaga pemerintahan dan non pemerintahan dalam negeri maupun luar negeri di bidang manajemen sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
  3. Menghasilkan penelitian-penelitian di bidang manajemen sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
  4. Mengembangkan, menyebarluaskan dan menerapkan ilmu pengetahuan di bidang manajemen sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

Profil Lulusan

  1. Praktisi lembaga Zakat dan Wakaf
  2. Konsultan bidang zakat dan wakaf
  3. Peneliti Zakat dan Wakaf
  4. Socialpreneur

Standar Kompetensi Lulusan

No.

Unsur Kualifikasi Kerja

Deskripsi Generik

Deskripsi Spesifik

1

Kemampuan Kerja

Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.

  1. Mengaplikasikan bidang manajerial zakat wakaf dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi pada bidang tersebut dalam pengelolaan zakat dan wakaf dan pemberdayaan masyarakat serta beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
  2. Mampu mengaplikasikan sistem dan prinsip Ekonomi Islam dengan baik dalam lembaga keuangan, Bank dan Non Bank serta bisnis Islam khususnya lembaga zakat dan wakaf (Lembaga non profit lainnya)
  3. Mampu mengelola dan menjalankan operasional lembaga zakat dan wakaf berbasis Fiqh Islam dan keilmuan manajemen.
  4. Mampu mengembangkan produk, meluaskan jaringan dalam mengembangkan zakat dan wakaf secara produktif.
  5. Mampu mengidentifikasi kebutuhan menjadi sebuah peluang bisnis, menyusun studi kelayakan usaha dan mengimplementasikannya dalam bentuk rencana start up bisnis nyata dalam skala kecil.

2

Penguasaan Pengetahuan

Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan keahlian.
  2. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir.
  3. Memahami konsep teoritis dan metodologis Hukum zakat dan wakaf secara umum dan khusus dan penerapannya dalam lembaga mikro khususnya institusi pengelola zakat dan wakaf.
  4. Menguasai sumbersumber ilmu agama Islam , metode pendekatan integrative studi islam , sains dan humaniora serta mengaplikasikannya dalam menyelesaikan masalah-masalah kontektual di kehidupan nyata.
  5. Menguasai konsep teori dalam ilmu manajemen dan menerapkannya dalam lembaga mikro serta institusi pengelola zakat dan wakaf.
  6. Menguasai metodologi penelitian dalam ilmu manajemen.
  7. Menguasai prinsip kepemimpinan dan kewirausahaan khususnya social entrepreneur.
  8. Menguasai pengetahuan tentang proses pemberdayaan masyarakat berbasis keilmuan manajemen

3

Kemampuan Manajerial

Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok

  1. Mampu menyelesaikan masalah rutin fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian) dan fungsi organisasi (fundrising, sumberdaya manusia, operasi dan keuangan) dengan kaidah yang berlaku.
  2. Memiliki kemampuan dalam beradaptasi, memberikan solusi dan bekerja sama pada setiap level manajemen.
  3. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
  4. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya

4

Tanggung Jawab Manajerial

Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi

  1. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
  2. Memiliki etos kerja yang berbasis mutu dan integritas yang didasari keikhlasan karena Allah.
  3. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelolanya secara mandiri.
  4. Menunjukkan kedewasaan bersikap seperti jujur, disiplin, bertanggungjawab, peduli, santun, solutif atas berbagai masalah baik dengan lingkungan kerja maupun masyarakat luas

Capaian pembelajaran (learning outcomes) adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar. Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.
Istilah capaian pembelajaran kerapkali digunakan bergantian dengan kompetensi, meskipun memiliki pengertian yang berbeda dari segi ruang lingkup pendekatannya. Allan dalam Butcher (2006) menjelaskan bahwa banyak terminologi digunakan untuk menjelaskan educational intent, di antaranya adalah; learning outcomes; teaching objectives; competencies; behavioural objectives; goals; dan aims.

Berikut adalah Learning Outcomes Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf:

  1. Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;
  2. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);
  3. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);
  4. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;
  5. Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin;
  6. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan;
  7. Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global;
  8. Menguasai dasar-dasar ilmu Manajemen Zakat dan Wakaf, hukum ekonomi syari’ah dan manajemen perbankan syariah atau lembaga keuangan syari’ah;
  9. Menguasai dasar-dasar fikih mu’amalat dan dalil-dalil al-qur’an dan hadis yang terkait dengan Manajemen Zakat dan Wakaf;
  10. Menguasai konsep, teori dan kerangka analisis kebijakan fiskal dan moneter berbasis ekonomi syari’ah dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif;
  11. Menguasai metode penelitian ekonomi syari’ah, fiskal dan moneter berdasarkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dan interpretasinya;
  12. Menguasai hukum bisnis dan hukum Islam yang terkait dengan ekonomi syari’ah dan praktik lembaga keuangan syari’ah;
  13. Menguasai konsep dan teori ekonomi mikro, makro, ekonomi moneter, ekonomi manajerial dan ekonomi global;
  14. Menguasai proses bisnis, lingkungan bisnis dan etika bisnis syariah berdasarkan keilmuan ekonomi syari’ah;
  15. Menguasai konsep dan teori kebijakan fiskal dan moneter dalam lingkup nasional dan internasional;
  16. Menguasai hukum bisnis yang bersumber dari hukum Islam maupun hukum positif.
  17. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  18. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur
  19. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
  20. Mampu menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  21. Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelasaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  22. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  23. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  24. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  25. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi;
  26. Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;
  27. Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
  28. Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja;
  29. Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid;
  30. Mampu menghafal dan memahami isi kandungan al-Qur’an juz 30 (Juz Amma);
  31. Mampu melaksanakan ibadah dan memimpin ritual keagamaan dengan baik.
  32. Mampu menganalisis dan memecahkan permasalah ekonomi dan keuangan syari’ah dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (analitycal skill)
  33. Mampu menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan manajemen dan analisis perkembangan ekonomi berdasarkan paradigma Manajemen Zakat dan Wakaf;
  34. Mampu menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan manajemen dan analisis perkembangan ekonomi berdasarkan paradigma Manajemen Zakat dan Wakaf;
  35. Mampu menilai kelayakan pembiayaan usaha berdasarkan kriteria dan prosedur dalam Manajemen Zakat dan Wakaf;
  36. Mampu melakukan riset dasar baik kuantitatif maupun kualitatif dalam bidang ekonomi syari’ah, menyusun rancangan penelitian, analisis data, dan interpretasinya;
  37. Mampu melakukan perancangan usaha dan analisis pengelolaan usaha ekonomi berdasarkan manajemen risiko (risk management) dalam perkembangan Manajemen Zakat dan Wakaf;
  38. Mampu membuat analisa keputusan strategis dalam investasi dan pembiayaan berdasarkan Manajemen Zakat dan Wakaf;
  39. Mampu menyusun desain dan studi kelayakan pengembangan industri dan investasi berdasarkan ekonomi syari’ah dalam skala mikro dan makro;
  40. Mampu menyusun dan mengembangankan instrumen pengawasan dan pengendalian perkembangan ekonomi berbasis ekonomi syari’ah;
  41. Mampu menyelesaikan permasalahan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan pengembangan ekonomi syari’ah

 

;