febi@uinkhas.ac.id 08123456789

Perbankan Syariah

Home >Halaman >Perbankan Syariah

KOORDINATOR PRODI PERBANKAN SYARI'AH

ANA PRATIWI, M.S.A.

 

PERBANKAN SYARI'AH

Visi

Program studi yang profesional dalam bidang Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank berprinsip Syariah untuk mengembangkan kearifan lokal dengan semangat kewirausahaan Islam di Asia Tenggara pada tahun 2035.

Vision

Professional study program in the field of bank and non-bank financial institutions with sharia principles to develop local wisdom with the spirit of Islamic entrepreneurship in Southeast Asia in 2035.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan Sumber Daya Insani yang berkualitas dan berdaya saing di bidang Perbankan Syariah
  2. Melaksanakan Penelitian dalam bidang Perbankan Syariah 
  3. Melaksanakan Pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pengamalan ilmu Perbankan Syariah
  4. Membangun kerjasama dengan stakeholder guna meningkatkan mutu akademik dibidang Perbankan Syariah

Mission

  1. Organizing education to produce qualified and competitive Human Resources in the field of Sharia Banking
  2. Conducting Research in the field of Islamic Banking
  3. Carry out community service as a form of practicing Sharia Banking
  4. Establishing cooperation with stakeholders to improve academic quality in the field of Islamic Banking.

Tujuan

  1. Pengetahuan : teori ilmu ekonomi, ekonomi syariah, perbankan syariah, keuangan, Keuangan Syariah, dan profesional pengelolaan perbankan, kepribadian, sosial, dan kewirausahaan; pengetahuan tentang penelitian ekonomi, perbankan dan keuangan.
  2. Penerapan : kemampuan berkarir di bidang Perbankan Syariah, Lembaga Keuangan Syariah, dan Kewirausahaan yang bertanggung jawab serta studi lanjut di bidang ilmu ekonomi, keuangan, dan Perbankan Syariah.

Profil Lulusan :

  1. Praktisi dan Analis di Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
  2. Peneliti  
  3. Wirausahawan

Standar Kompetensi Lulusan

Deskripsi Kualifikasi Level 6 Jenjang Sarjana dalam KKNI

No

Unsur Kualifikasi Kerja

Deskripsi Generik

Deskripsi Spesifik

1

Kemampuan

Kerja

Mampu

mengaplikasikan

bidang keahliannya

dan memanfaatkan

ilmu pengetahuan,

teknologi, dan atau

seni pada bidangnya

dalam penyelesaian

masalah serta

mampu beradaptasi

terhadap situasi

yang dihadapi.

  1. Mampu membentuk dan mengembangkan lembaga keuangan syariah;
  2. Mampu mengaplikasikan ilmu-ilmu manajemen keuangan dan entrepreneurship perbankan syariah;
  3. Mampu menganalisis informasi untuk pengambilan keputusan;
  4. Mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi terkait dengan dinamika sosial-budaya, ekonomi dan politik serta tantangan global dalam pelaksanaan tugas di perbankan Syariah

2

Penguasaan

Pengetahuan

Menguasai konsep

teoritis bidang

pengetahuan

tertentu secara

umum dan konsep

teoretis bagian

khusus dalam

bidang pengetahuan

tersebut secara

mendalam, serta

mampu

memformulasikan

penyelesaian secara

prosedural.

  1. Menguasai konsep teoritis bidang industri keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syariah;
  2. Mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural hal-hal yang terkait dengan industri keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syari’ah;
  3. Memahami konsep manajemen dan entrepreneurship dalam pengelolaan di industry keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syariah;
  4. Mampu menginternalisasikan konsep manajemen syariah dan entrepreneurship dalam pengembangan perbankan syariah.

3

Kemampuan

Manajerial

Mampu mengambil

keputusan yang

tepat berdasarkan

analisis informasi

dan data dan

mampu

memberikan

petunjuk dalam

memilih berbagai

alternatif solusi

secara mandiri dan

kelompok.

  1. Mampu menganalisis problematika secara cermat dalam rangka pengambilan keputusan strategis di bidang industri keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syariah;
  2. Mampu merencanakan serangkaian tindakan  sistematis dan kreatif untuk menyelesaikan problematika industri keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syariah;
  3. Mampu melakukan riset dalam memberikan serangkaian problem solving industri keuangan syariah, khususnya lembaga keuangan syariah/perbankan syariah.

4

Tanggung

jawab

Manajerial

Bertanggung jawab

pada pekerjaan

sendiri dan dapat

diberi tanggung

jawab atas

pencapaian hasil

kerja organisasi.

  1. Bertanggungjawab atas amanah pekerjaan yang menjadi tugas dan peran yang diberikan;
  2. Memiliki kreativitas dalam menyelesaikan amanah pekerjaannya;
  3. Mampu bekerjasama secara konstruktif dan kolaboratif dalam pencapaian hasil kerja organisasi dan menghargai hasil kerjasama tersebut.

Capaian pembelajaran (learning outcomes) adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar. Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Istilah capaian pembelajaran kerapkali digunakan bergantian dengan kompetensi, meskipun memiliki pengertian yang berbeda dari segi ruang lingkup pendekatannya. Allan dalam Butcher (2006) menjelaskan bahwa banyak terminologi digunakan untuk menjelaskan educational intent, di antaranya adalah; learning outcomes; teaching objectives; competencies; behavioural objectives; goals; dan aims.

Berikut adalah Learning Outcomes Program Studi Perbankan Syariah:

  1. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja. (masukan dari stakeholder)
  2. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik
  3. Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin
  4. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan
  5. Menguasai landasan normative dalam pengelolaan perbankan dan lembaga keuangan syariah baik dalam konteks nasional, regional, dan internasional.
  6. Mampu menerapkan pemikiran  logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang  memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  7. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur
  8. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya (masukan dari stakeholder)
  9. Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja;
  10. Mampu menghafal dan memahami isi kandungan al-Qur’an juz 30 (Juz Amma);
  11. Mampu menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan manajemen dan analisis kinerja perbankan syariah dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif;
  12. Mampu menerapkan aspek fiqh muamalah dan hukum perikatan atau hukum positif perbankan terkait dengan manajerial perbankan syariah dan penyusunan akad perbankan.
  13. Mampu menilai kinerja sumber daya insani dan membuat strategi SDM yang mendorong kinerja perbankan syariah
  14. Mampu menyusun perencanaan bisnis, penyusunan anggaran dan menganalisa kinerja keuangan perbankan syariah
  15. Mampu menyusun desain dan studi kelayakan pengembangan industri perbankan syariah dalam skala mikro
;