| 1 |
Kemampuan Kerja |
Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. |
- Mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk menyelesaikan tugas tertentu, permasalahan umum dan permasalahan yang tidak terduga pada bidang kerja yang menyangkut akuntansi syariah dan akuntansi umum;
- Mampu menyusun laporan keuangan entitas bisnis syariah dan entitas lainnya sesuai dengan Standard Akuntansi yang berlaku;
- Mampu melakukan Prosedur pemeriksaan laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan;
- Mampu memilih dan mengembangkan solusi yang tepat dan benar menurut kaidah akuntansi syariah untuk menyelesaikan masalah di bidang akuntansi syariah dan akuntansi umum.
|
| 2 |
Penguasaan Pengetahuan |
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural |
- Menguasai dasar-dasar ekonomi syariah dan ekonomi konvensional serta bidang-bidang akuntansi umum;
- Menguasai secara mendalam filosofi, asumsi, prinsip, teori, standar akuntansi syariah, perlakuan akuntansi syariah, fiqh muamalah;
- Mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural berkaitan dengan bidang tugas akuntansi sesuai dengan standar akuntansi yang relevan pada entitas bisnis syariah dan entitas umum yang melaksanakan transaksi syariah.
|
| 3 |
Kemampuan Manajerial |
Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok |
- Mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi laporan keuangan umum dan syariah untuk pengambilan keputusan eksternal entitas;
- Mampu mengambil keputusan internal entitas berdasarkan informasi akuntansi untuk pelaporan, perencanaan dan pengendalian yang mengintegrasikan setiap kebijakan akuntansi dengan nilai-nilai syariah.
|
| 4 |
Tanggung Jawab Manajerial |
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi |
- Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri atas pencapaian hasil kerja organisasi bidang akuntansi syariah dan akuntansi umum dalam pengolahan, penggunaan dan pelaporan sumberdaya organisasi;
- Dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja organisasi bidang akuntansi syariah dan akuntansi umum dalam pengolahan, penggunaan dan pelaporan sumberdaya organisasi;
- Mampu bekerjasama secara konstruktif dan kolaboratif dalam pencapaian hasil kerja organisasi dan menghargai hasil kerjasama tersebut.
|