febi@uinkhas.ac.id 08123456789

Cek Plagiasi

Home >Halaman >Cek Plagiasi

PROSEDUR DAN KETENTUAN CEK PLAGIASI

Berdasarkan Surat keputusan Direktur jenderal pendidikan islam Nomor 7142 Tahun 2017  Tentang pencegahan Plagiarism di perguruan Tinggi keagamaan islam, maka diberitahukan kepada mahasiswa/i fakutas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember ketentuan yang harus diperhatikan antara lain :

  1. Batas toleransi deteksi plagiarism karya ilmiah atau skripsi maksimal 25%.
  2. Mahasiswa mengisi data dan unggah file skripsi dalam bentuk word (BAB I –V) melalui link di bawah ini sesuai dengan prodinya masing-masing:

  3. No Prodi Link Penanggung Jawab
    1 Ekonomi Syariah Unggah Cek Plagiasi disini

    Luluk Musfiroh, S.E., M.Ak/ 08155569880

    2 Perbankan Syariah Unggah Cek Plagiasi disini

    Dr. Hersa Farida Qoriani, S.Kom.,M.EI/ 085730215466

    3

    Akuntansi Syariah dan Mazawa

    Unggah Cek Plagiasi disini

    Mariyah Ulfa, M.EI/ 081235365014

  4. Hasil cek plagiasi akan dikirimkan via email maksimal 3 hari kerja sesuai antrian yang masuk.
  5. Surat keterangan hasil plagiasi bisa di unduh dan dicetak oleh mahasiswa untuk kelengkapan pendaftaran sidang munaqosah.
  6. Bagi mahasiswa yang telah melakukan uji tes plagiarism dan hasilnya diatas batas toleransi, maka mahasiswa diwajibkan melakukan pengecekan kembali.
  7. Sanksi akademik. Bagi mahasiswa yang terdeteksi melakukan tindak kecurangan pada tes plagiasi, maka tidak diperkenankan mendaftar sidang pada periode tersebut.
  8. Periksa hasil plagiasi di email masing-masing (inbox / spam)
  9. Tanda tangan Surat keterangan bebas plagiasi bisa dilakukan secara umum ke semua operator turnitin.
;