febi@uinkhas.ac.id 08123456789

DISKUSI PERIODIK VI: MENEROPONG URGENSI PROFESI AKUNTAN DI ERA VUCA

Home >Berita >DISKUSI PERIODIK VI: MENEROPONG URGENSI PROFESI AKUNTAN DI ERA VUCA
Diposting : Kamis, 23 Jun 2022, 12:53:41 | Dilihat : 861 kali
DISKUSI PERIODIK VI: MENEROPONG URGENSI PROFESI AKUNTAN DI ERA VUCA


Rabu, 22 Juni 2022. Rasa syukur adalah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan konsistensi FEBI dalam mengadakan diskusi periodik yang sudah memasuki seri ke-6. Mengangkat isu VUCA di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi, peserta diskusi diajak untuk meneropong “Urgensi Profesi Akuntansi di Era VUCA (Volatile, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)”. Mengundang pemantik dari Dosen Politeknik Negeri jember, sekaligus Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jatim Komisariat Jember, yakni Bapak Arisona Ahmad, SE., M.S.A., Ak. dan juga yang menarik adalah kehadiran Alumni FEBI Prodi Akuntansi Syariah sebagai pemantik yaitu Ayu Farhana, SE. yang saat ini sedang menyelesaikan studi S2 nya di bidang akuntansi.

Wakil Dekan Bidang Akademik Ibu Dr. Nurul Widyawati Islami Rahayu, M.Si. sangat mengapresiasi keterlibatan alumni yang menunjukkan keberhasilannya di dunia kerja yang sedang digeluti dan memliki kepedulian untuk sharing dalam agenda disper. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih kepada kedua pemantik dan berharap ini menjadi awal yang baik, dengan kehadiran alumni dalam Disper mendukung upaya FEBI menumbuhkan budaya akademik dan semoga menjadi inspirasi, memotivasi teman-teman mahasiswa dan alumni yang lain untuk ikut memeriahkan Disper.

Dipandu oleh Bapak Isnadi, M.Pd. (Dosen FEBI UIN KHAS Jember) pemaparan dan diskusi berjalan dengan baik. Pemantik pertama Ayu Farhana menyampaikan materi tentang Revolusi Akuntan di era VUCA , dimana dunia yang dipenuhi volatility (volatilitas), uncertainty (ketidakpastian), complexity (kompleksitas), ambiguity (ambiguitas), - disingkat VUCA. sebagai Akuntan harus menjalankan peran strategisnya memastikan penataan profesi akuntan bisa berjalan optimal. Upaya meng-goal-kan Undang-Undang Pelaporan Keuangan sebagai regulasi penting bagi masa depan profesi, akan selalu dilatarbelakangi VUCA.

Pemantik kedua Arisona Ahmad mengatakan bahwa akuntan sangat berperan penting dalam mengawal kebutuhan pelaku usaha di era VUCA di face recovery pasca pandemi covid-19. Diantaranya akuntan sebagai penyaji laporan keuangan perusahaan, pengendali (controller) keuangan perusahaan dan pihak yang mampu mengkomunikasikan kondisi laporan keuangan kepada stakeholder. Beliau juga menegaskan bahwa people adalah pengendali tecnodigital dan bukan sebaliknya”. (ZAK & NIM)

;