SEMINAR REGIONAL; PENGANTAR HUKUM WAKAF
Selasa, 22 Maret 2022.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember bekerjasama dengan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) menyelenggarakan Seminar Regional secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan seminar kali ini mengangkat tema Pengantar Hukum Perwakafan Asbab al Wurud dan Hukum Positif yang dibalut dalam agenda ngobrol filantropi inklusi wakaf kontemporer (ngopi luwak). Tujuan diadakannya agenda ini adalah untuk memberikan literasi seputar wakaf khususnya dari aspek hukum kepada civitas akademika dan masyarakat karena kebutuhan dan tantangan zaman terhadap wakaf yang terus berkembang.
Hadir sebagai Keynote Speaker Dekan FEBI Bapak Dr. Khamdan Rifa’i, S.E., M.Si. Pemateri pertama M.F. Hidayatullah, S.H.I., M.S.I (Koordinator Prodi Ekonomi Syariah) dengan materi Asbab al wurud wakaf uang. Pemateri kedua Roy Renwarin, CWP., CWS. (Strategic Director YEWI) dengan materi Pengantar hukum perwakafan. Peserta yang hadir cukup antusias tercermin dari jumlah peserta yang mencapai 300 orang terdiri dari Dosen, Mahasiswa dan masyarakat umum.




