JEMBER — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Mohammad Aldi Eka Putra, mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, resmi menyelesaikan sidang kelulusannya tanpa skripsi konvensional, melainkan melalui jalur rekognisi artikel ilmiah di jurnal terakreditasi Sinta 3.
Sidang munaqasyah tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di lingkungan FEBI UIN KHAS Jember. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas kebijakan alternatif kelulusan institusi yang mendorong mahasiswa untuk menghasilkan riset berkualitas tinggi yang layak publikasi nasional.
Fokus Penelitian: Nilai Syariah pada UMKM Coklat Raddina
Dalam ujian sarjananya, mahasiswa dengan NIM 222105020001 ini memaparkan riset komprehensif yang mengkaji penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah pada pelaku usaha lokal di Jember. Adapun judul karya ilmiah yang diuji dan dipublikasikan adalah: "Implementasi Nilai Kejujuran, Prinsip Non Riba, dan Kehalalan Dalam Pengelolaan UMKM Coklat Raddina Di Kabupaten Jember"
Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan etika bisnis Islam, mulai dari kejujuran dalam operasional, pembebasan transaksi dari unsur riba, hingga kehalalan produk, guna memperkuat daya saing serta keberlanjutan UMKM di era modern.
Apresiasi Jalur Rekognisi Ilmiah
Kebijakan konversi tugas akhir melalui publikasi jurnal ilmiah (Sinta) memberikan angin segar bagi mahasiswa berprestasi untuk mempercepat masa studi sekaligus memperluas diseminasi keilmuan kepada masyarakat luas. Tim penguji mengapresiasi kedalaman analisis serta ketajaman metodologi yang disajikan oleh Mohammad Aldi Eka Putra dalam risetnya.
Dengan kelulusan ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa UIN KHAS Jember yang termotivasi untuk menghasilkan karya tulis ilmiah berstandar nasional dan internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sektor ekonomi syariah dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.