febi@uinkhas.ac.id 08123456789

Raih Cumlaude, Dosen UIN KHAS Jember Pertahankan Disertasi Tentang Pernikahan Lintas Mazhab

Home >Berita >Raih Cumlaude, Dosen UIN KHAS Jember Pertahankan Disertasi Tentang Pernikahan Lintas Mazhab
Diposting : Sabtu, 05 Jul 2025, 16:10:54 | Dilihat : 249 kali
Raih Cumlaude, Dosen UIN KHAS Jember Pertahankan Disertasi Tentang Pernikahan Lintas Mazhab


Yogyakarta, 3 Juli 2025 – Dosen Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Dr. H. Fauzinuddin Faiz, M.H.I., berhasil meraih predikat cumlaude dalam sidang promosi doktor Program Studi Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Gelar doktor diraih setelah ia mempertahankan disertasi berjudul “Pernikahan Lintas Aliran Sunni–Syiah di Bondowoso: Tafsir Keagamaan, Dinamika Sosial, Peran Institusi Agama dan Negara” di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para profesor dan pakar hukum Islam serta sosiologi agama.

Disertasi ini menyoroti praktik pernikahan antara penganut Sunni dan Syiah di Bondowoso yang selama ini dianggap problematik dalam fikih klasik. Namun hasil penelitian menunjukkan sebaliknya: praktik ini tidak hanya berlangsung secara sah dan damai, tetapi juga menjadi medium penting dalam merawat rekonsiliasi sosial dan memperkuat integrasi komunitas Muslim di tingkat akar rumput. Dengan pendekatan sosio-legal, disertasi ini membaca realitas hukum Islam sebagai sesuatu yang tidak tunggal dan kaku, tetapi ditafsirkan secara kontekstual dan hidup oleh masyarakat sendiri.

Dalam menyusun kerangka analisis, Dr. Fauzinuddin menggunakan tiga fondasi teori yang saling menguatkan. Teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons menjelaskan bagaimana lembaga-lembaga sosial seperti KUA, Pengadilan Agama, MUI, dan FKUB menjalankan fungsi integratif dalam masyarakat Bondowoso. Lembaga-lembaga tersebut bukan sekadar pelaksana prosedur hukum, tetapi juga agen rekonsiliasi yang menjaga keteraturan sosial melalui pengelolaan keragaman intra-Islam. Praktik pernikahan lintas mazhab, alih-alih menjadi ancaman, justru menjadi instrumen stabilitas sosial—dan ini sejalan dengan tesis Parsons bahwa sistem sosial bekerja melalui fungsi adaptasi, integrasi, dan pelestarian nilai.

Sementara itu, teori konflik fungsional dari Lewis A. Coser digunakan untuk membaca bahwa konflik mazhab antara Sunni dan Syiah tidak bersifat destruktif. Justru sebaliknya, pernikahan lintas mazhab menjadi kanal ekspresi dan negosiasi yang menghindarkan masyarakat dari potensi kekerasan simbolik maupun sosial. Konflik yang dilembagakan dalam ruang keluarga dan kehidupan bersama telah menciptakan bentuk baru dari solidaritas sosial. Pernikahan menjadi arena perdamaian, bukan perpecahan.

Yang ketiga, teori pemahaman keagamaan Abdullah Saeed memungkinkan pembacaan ulang terhadap fikih pernikahan dalam konteks masyarakat lokal. Saeed membagi antara teks universal dan teks kontekstual dalam Islam. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat Bondowoso tidak membangkang terhadap fikih klasik, tetapi melakukan tafsir sosial berbasis nilai-nilai universal Islam seperti rahmah, keadilan, dan kemaslahatan. Disertasi ini menunjukkan bahwa penafsiran hukum Islam tidak hanya dapat dilakukan oleh ulama atau negara, tetapi juga oleh masyarakat sendiri dalam kapasitas mereka sebagai pelaku kehidupan beragama.

Ketiga teori ini—Parsons, Coser, dan Saeed—membentuk landasan epistemik yang kokoh dan saling mendukung: struktur menjaga keteraturan, konflik membuka ruang perubahan, dan tafsir keagamaan memungkinkan fleksibilitas hukum dalam realitas sosial yang plural.

Predikat cumlaude dalam program doktor UIN Sunan Kalijaga tidak diberikan secara otomatis. Hanya mahasiswa yang memenuhi tiga kriteria utama yang layak menyandangnya: memiliki IPK minimal 3,76, mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal terindeks Scopus dengan nilai A, serta memperoleh nilai A untuk disertasi pada ujian terbuka. Dr. Fauzinuddin Faiz berhasil memenuhi ketiga syarat ini dengan sangat baik: IPK 3,92 sebelum ujian terbuka, publikasi di jurnal bereputasi internasional Scopus Q1 dan nasional SINTA 1 (Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam), serta nilai A untuk disertasi dari seluruh dewan penguji.

Sidang promosi yang berlangsung di aula pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dihadiri oleh keluarga, kolega akademik, sivitas kampus, dan mahasiswa doktoral. Promotor Disertasi, Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag., dalam sambutannya menyatakan bahwa disertasi ini menjadi kontribusi penting dalam pengembangan fikih kontemporer berbasis realitas sosial. “Ini bukan sekadar studi hukum keluarga, tapi pembacaan ulang terhadap relasi antara teks, otoritas, dan praksis masyarakat. Dr. KH. Fauzinuddin Faiz, M.H.I. menunjukkan bahwa masyarakat bisa menjadi pelaku aktif dalam menafsir dan menjalankan hukum Islam,” ujarnya.

Dalam refleksi akhir, Dr. Fauzinuddin menyampaikan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi antara riset lapangan yang jujur, bimbingan akademik yang intens, serta semangat untuk menjadikan hukum Islam sebagai wacana yang terbuka dan kontekstual. Ia menegaskan bahwa: “Kontribusi akademik saya sebagai mahasiswa doktoral adalah mengisi kekosongan dalam studi hukum Islam kontemporer dengan membumikan pendekatan sosiologis, memperluas cakupan teori tafsir hukum ke ranah praksis sosial, dan memperlihatkan bagaimana masyarakat dapat menjadi agen pembentuk legitimasi keagamaan di luar narasi formal negara atau fikih klasik.”

Disertasi ini tidak hanya menegaskan pentingnya pendekatan kontekstual dalam studi hukum Islam, tetapi juga menunjukkan bahwa pernikahan—sebagai pranata sosial dan keagamaan—dapat menjadi ruang moderasi, bukan medan konflik. Dari Bondowoso, disertasi ini menggemakan pentingnya rekonsiliasi intra-agama dan mengajak semua pihak untuk melihat fikih bukan sebagai teks mati, tetapi sebagai ruang hidup yang terus ditafsirkan dalam konteks zaman dan masyarakat yang terus berubah.

;